您的当前位置:首页 > 娱乐 > Direstui OJK, Tim Likuidasi Langsung Geruduk Kantor Pusat Wanaartha Life, tapi Dilarang Masuk 正文
时间:2025-06-09 09:37:08 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaarth quickq苹果手机怎么下载
Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah terbentuk, tujuannya untuk memverifikasi polis yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis.
Harvardy Muhammad Iqbal selaku Ketua tim likuidasi Wanaartha Life pun langsung mendatangi kantor pusat Wanaartha life untuk melakukan sosialisasi kepada Direksi dan Komisaris PT WAL mengenai proses likuidasi dan meminta kerja samanya dalam pemberian data-data perusahaan. Namun sayangnya, kehadiran Harvardy bersama timnya ditolak masuk ke dalam kantor tersebut oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang tidak jelas.
Baca Juga: Selain Wanaartha Life, OJK Bakal Tindak Tegas Lembaga Keuangan Lainnya yang Bermasalah
"Yang pasti kehadiran kami adalah dalam rangka menjalankan wewenang dan tugas tim likuidasi sesuai POJK 28 tahun 2015 untuk melakukan proses pemberesan atau likuidasi karena dicabutnya izin usaha PT WAL (Wanaartha life) oleh OJK, tapi kehadiran kami justru ditolak dan dihalang-halangi oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang tidak jelas dan meminta dokumen yang ada, tindakan ini dapat dianggap sebagai tindakan yang menghalang-halangi proses likuidasi," kata Harvardy kepada wartawan di Depan Kantor Pusat Wanaartha Life, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
Harvardy menjelaskan, nantinya pihaknya akan mengumumkan dalam surat kabar nasional mengenai pendaftaran tagihan para kreditor PT WAL dalam likuidasi, termasuk tagihan para pemegang polis untuk selanjutnya akan diverifikasi. "Kami juga akan menginventarisasi aset-aset PT WAL yang dapat dicairkan untuk pembayaran kepada seluruh kreditor PT WAL terutama pemegang polis," terangnya.
Legalitas Tim Likuidasi
Terkait dengan batalnya RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang seharusnya digelar pada Senin 26 Desember 2022 lalu karena tidak memenuhi kuorum persyaratan kehadiran dan akan dijadwalkan pada 4 Januari 2023 mendatang, Harvardy menjelaskan bahwa tim likuidasi tetap bisa dibentuk melalui keputusan sirkuler atas persetujuan seluruh pemegang saham. Yang mana hal ini telah diatur dalam Pasal 91 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Dengan kondisi PSP (Pemegang Saham Pengendali) Wanaartha saat ini, saya rasa cukup sulit bagi PSP untuk hadir langsung, tapi UU PT cukup fleksibel keputusan bisa dibuat dalam bentuk sirkuler, sepanjang seluruh pemegang saham setuju dan menandatangani keputusan sirkuler tersebut," imbuhnya.
"Mengenai RUPS yang gagal atau tidak memenuhi kuorum, yang saya ketahui PSP tidak bisa hadir secara langsung dalam RUPS sebagaimana diminta Direksi karena tidak diperbolehkan hadir secara online," tambah Harvardy menjelaskan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Muhasabah Diri: Arti, Dalil Al2025-06-09 09:06
Nyaris 5 Ribu Personel Gabungan Amankan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 di KPU2025-06-09 08:57
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat2025-06-09 08:54
5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi2025-06-09 08:46
Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar2025-06-09 08:31
Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek2025-06-09 08:18
Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari2025-06-09 08:11
Jokowi Hadiri KTT ASEAN2025-06-09 07:20
Anti Bosan! Begini Cara Sehat Makan Telur Selain Direbus2025-06-09 07:08
Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?2025-06-09 07:04
Pembentukan Satgas Judi Online Diungkap Jokowi2025-06-09 09:29
Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih2025-06-09 09:29
Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo2025-06-09 09:21
Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu2025-06-09 09:14
3 Orang Diperiksa Saat Rumah Pembunuh Vina Cirebon Digeledah2025-06-09 09:04
Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'2025-06-09 08:59
Diwarnai Aksi Kejar2025-06-09 07:59
Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...2025-06-09 07:43
Tren Micro2025-06-09 07:18
VIDEO: 'Surga' Pencinta Ramen di Museum Ramen Shin2025-06-09 07:16